Klaster 4 merupakan klaster pelayanan yang menyelenggarakan Upaya penanggulangan penyakit menular melalui surveilan dan upaya kesehatan lingkungan, pengendalian faktor risiko lingkungan, serta kesiapsiagaan dan penanggulangan kejadian luar biasa guna melindungi kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas.
Pengertian Klaster 4
Klaster 4 adalah klaster pelayanan Puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat berbasis lingkungan dan pencegahan penyakit, dengan fokus pada pengendalian faktor risiko lingkungan, pencegahan penyakit menular, serta perlindungan kesehatan masyarakat. Klaster ini menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif, dengan pendekatan kesehatan lingkungan, surveilans epidemiologi, dan kesiapsiagaan kesehatan, guna mencegah terjadinya masalah kesehatan sebelum menimbulkan penyakit.
(Sumber : Permenkes No. 19 Tahun 2024)
Penanggulangan Penyakit Menular meliputi:
Pelayanan Kesehatan Lingkungan meliputi:
Surveilans dan Sistem Kewaspadaan Dini meliputi:
Pengendalian Faktor Risiko Lingkungan dan Perilaku meliputi:
Kesiapsiagaan dan Penanggulangan KLB/Wabah meliputi:
Penutup
Apabila ditemukan kasus penyakit menular di wilayah kerja, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada Puskesmas dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Puskesmas akan melakukan verifikasi, surveilans, penyelidikan epidemiologi, serta tindakan pengendalian dan edukasi guna mencegah terjadinya penularan lebih luas.
Melalui penyelenggaraan Klaster 4, Puskesmas berperan penting dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui pengendalian faktor risiko lingkungan dan pencegahan penyakit secara berkelanjutan. Upaya promotif dan preventif yang dilaksanakan dalam klaster ini menjadi fondasi utama dalam mencegah terjadinya penyakit menular dan masalah kesehatan berbasis lingkungan di wilayah kerja Puskesmas.
Download Disini