Loading...

PROGRAM KESEHATAN JIWA

KESEHATAN JIWA

Program kesehatan jiwa di puskesmas adalah bagian dari layanan kesehatan primer yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pencegahan, deteksi dini, pengobatan, dan rehabilitasi masalah kesehatan jiwa di masyarakat.


Peran Puskesmas dalam Mendukung Kesehatan Jiwa

pegawai Titon Suryono Yogaswara, A.Md.Kep (PJ Kesehatan Jiwa)

Sehat adalah keadaan sejahtera, baik fisik, mental maupun sosial serta tidak sekedar terbebas dari keadaan cacat dan kematian. Definisi sehat ini berlaku bagi perorangan maupun penduduk (masyarakat). Derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh empat faktor yang saling berinteraksi yaitu lingkungan, perilaku, keturunan dan pelayanan kesehatan.

Kesehatan Jiwa adalah suatu kondisi mental sejahtera yang memungkinkan hidup harmonis dan produktif sebagai bagian yang utuh dari kualitas hidup seseorang, dengan memperhatikan semua segi kehidupan manusia dengan ciri menyadari sepenuhnya kemampuan dirinya, mampu menghadapi tekanan hidup yang wajar, mampu bekerja produktif dan memenuhi kehidupan hidupnya, dapat berperan serta dalam lingkungan hidup, menerima dengan baik apa yang ada pada dirinya serta merasa nyaman bersama orang lain. Jadi kesehatan jiwa (mental) merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kesehatan secara keseluruhan.

Tujuan :

  1. Tujuan Umum
    • Meningkatkan derajat kesehatan mental masyarakat serta meningkatkan pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan jiwa masyarakat di wilayah kerja UPTD Puskesmas Cibuntu.
  2. Tujuan Khusus
    • Tercapainya penurunan angka penderita gangguan kesehatan jiwa dan penyalahgunaan napza.
    • Terlaksananya tatalaksana program kesehatan jiwa dan napza sesuai standar.
    • Mendukung pencapaian Indonesia bebas pasung.
    • Meningkatkan pelayanan kesehatan psikiatri.
    • Meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya masalah kesehatan jiwa.
    • Diketahuinya situasi epidemiologi dan besarnya masalah penyakit gangguan kesehatan jiwa dan napza di masyarakat sehingga dapat dibuat perencanaan dan pencegahan, penanggulangan maupun pengobatan di semua jejaring masyarakat.
    • Terwujudnya masyarakat yang mengerti, menghayati dan melaksanakan hidup sehat jiwa melalui program kesehatan jiwa yang terintegrasi.

Perlukah Skrining Kesehatan Jiwa ?

Anjuran skrining kesehatan jiwa bagi masyarakat adalah minimal satu kali dalam setahun. Skrining ini sebagai langkah mendeteksi dini kondisi kejiwaan individu, sehingga apabila ditemukan tanda-tanda masalah mental, dapat segera dilakukan intervensi yang lebih cepat dan tepat.

Dari laman website Kemenkes, Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Imran Pambudi, MPHM menyampaikan, anjuran skrining kesehatan jiwa ditujukan untuk seluruh kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia (lansia). Skrining juga dapat dilakukan lebih dari satu kali dalam setahun jika diperlukan. Beliau menambahkan “Untuk kelompok masyarakat yang berisiko masalah kesehatan jiwa seperti individu dengan penyakit kronis, termasuk sasaran prioritas untuk mendapatkan skrining satu kali dalam setahun, tapi bisa dilakukan lebih dari satu kali jika diperlukan.” (Sumber: www.kemkes.go.id)

presentation

Foto : Kegiatan Skrining Kesehatan Jiwa di Sekolah

Skrining kesehatan jiwa di Puskesmas biasanya bertujuan untuk mendeteksi dini gangguan mental atau psikologis agar dapat segera ditangani. Berbagai jenis skrining kesehatan jiwa yang umum digunakan dipuskesmaas, antara lain yaitu:

  1. Skrining Kesehatan Jiwa Umum
    • SRQ-20 (Self-Reporting Questionnaire-20) yang direkomendasikan oleh WHO, digunakan untuk mendeteksi berbagai gangguan mental umum seperti stres, depresi, dan kecemasan.
  2. Skrining Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja
    • Menggunakan alat seperti SDQ (Strengths and Difficulties Questionnaire) untuk mendeteksi masalah perilaku atau emosional pada anak dan remaja.
  3. Skrining Psikososial
    • SRQ-29 (Self Reporting Questionnaire-29) merupakan kuesioner yang dikembangkan oleh World Health Organization (WHO) sebagai alat ukur adanya masalah/gangguan jiwa dan telah di uji validasi penggunaannya oleh kementerian Kesehatan RI. SRQ 29 di gunakan untuk melihat adanya gejala gangguan mental emosional (seperti cemas/depresi), penggunaan zat psikoaktif, gejala psikotik (gangguan jiwa), dan gejala PTSD (Post traumatic stress disorder)
  4. Skrining Lain Untuk Penyalahgunaan Zat
    • Menggunakan alat seperti ASSIST (Alcohol, Smoking, and Substance Involvement Screening Test) untuk mendeteksi masalah penggunaan zat berbahaya.
img-responsive

Anda Mau Konsultasi Mengenai Kesehatan Jiwa ?

Hubungi CP Kami

08997866624

Kegiatan Yang Dilaksanakan Oleh Puskesmas ?

Komponen utama program kesehatan jiwa di puskesmas, meliputi:

  1. Promosi Kesehatan
    • Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesehatan mental.
    • Menghilangkan stigma terhadap gangguan jiwa.
    • Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang cara menjaga kesehatan jiwa.
  2. Deteksi Dini dan Skrining
    • Melakukan skrining gangguan jiwa, seperti depresi, kecemasan, dan stres, menggunakan alat yang sesuai seperti SRQ-20 (Self Reporting Questionnaire).
    • Melibatkan kader kesehatan untuk mendeteksi tanda-tanda gangguan jiwa di masyarakat.
  3. Pelayanan Kesehatan Jiwa
    • Memberikan konsultasi dan terapi psikologis dasar oleh dokter atau petugas kesehatan yang terlatih.
    • Pengelolaan obat untuk pasien dengan gangguan jiwa berat, seperti skizofrenia, di bawah pengawasan dokter.
  4. Kunjungan Rumah
    • Memberikan layanan kunjungan rumah bagi pasien gangguan jiwa berat yang tidak bisa datang ke puskesmas.
    • Memberikan dukungan kepada keluarga dalam merawat pasien.
  5. Kolaborasi Lintas Sektor
    • Bekerja sama dengan sekolah, komunitas, tempat kerja, dan lembaga sosial untuk mendukung program kesehatan jiwa..
    • Melibatkan tokoh masyarakat untuk membantu mempromosikan kesehatan jiwa.






Dokumentasi Program Kesehatan Jiwa


img-responsive
img-responsive
img-responsive

Infografis


img-responsive
img-responsive
img-responsive